Situs Resmi Program Pendidikan KKMA 2 Probolinggo | Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo | Kementerian Agama Republik Indonesia
Selasa, 17 Januari 2023
Pemberitahuan Hasil Pendataan EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2022/2023
Pengesahan Kurikulum Tahun Pelajaran 2022/2023
Pengesahan Dokumen Kurikulum Tahun Pelajaran 2022 / 2023, bisa diunduh link di bawah ini
>>>DOWNLOAD DISINI<<<
Atas perhatian disampaikan terima kasih.
Sabtu, 14 Januari 2023
Juknis PPDB RA dan Madrasah tahun pelajaran 2023/2024
Juknis PPDB RA dan Madrasah tahun pelajaran 2023/2024 - Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 disampaikan melalui Surat Edaran SE Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Pelaksanaan PPDB siswa/siswi Madrasah Tahun Ajaran 2023/2024.
- Meneruskan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan seluruh Madrasah serta pihak pihak lain terkait Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagaimana terlampir:
- Melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024 sesuai dengan kondisi wilayah masing masing dengan tetap mengacu pada petunjuk teknis:
- Melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 kepada seluruh madrasah dan pihak terkait lainnya baik secara luring maupun daring melalui media cetak maupun media elektronik (facebook, twitter, instagram dan sejenisnya):
- Melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 dengan tetap berpedoman pada petunjuk Teknis dan peraturan yang beriaku.
A. Latar Belakang
B. Tujuan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 bertujuan untuk:
- menjamin penerimaan peserta didik baru di madrasah berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang berkeadilan,
- memberikan pedoman bagi Kepala Madrasah, orang tua siswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
C. Ruang Lingkup Ruang lingkup Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru
- Raudlatul Athfal,
- Madrasah Ibtidaiyah,
- Madrasah Tsanawiyah,
- Madrasah Aliyah dan
- Madrasah Aliyah Kejuruan
Pengertian Umum
- Penerimaan Peserta Didik Baru, yang selanjutnya disingkat PPDB adalah penerimaan peserta didik baru pada Madrasah.
- Madrasah adalah satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan agama Islam yang mencakup Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTsj, Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
- Madrasah Negeri adalah Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah.
- Madrasah Swasta adalah Madrasah yang diselenggarakan oleh Masyarakat.
- Rombongan Belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas dalam satu satuan pendidikan. Kompetisi Sains Madrasah yang selanjutnya disingkat KSM adalah
- wahana bagi siswa MI, MTs, MA untuk adu kompetensi dibidang sains pada tingkat nasional.
- Olimpiade Sains Kabupaten adalah wahana adu kompetensi bagi siswa
Download Juknis PPDB Madrasah tahun pelajaran 2023/2024
Pemberitahuan Hasil Pendataan EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2022/2023
Pemberitahuan Hasil Pendataan EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2022/2023 - Dengan hormat disampaikan bahwa pendataan EMIS Madrasah periode Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2022/2023 telah resmi berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Rabu, 11 Januari 2023
Mekanisme Registrasi Akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2023
Mekanisme Registrasi Akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2023 - Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat tiga jalur masuk, yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan Seleksi Mandiri. JalurSNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim Pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (selanjutnya disebut SNPMB), sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.
Percepatan Pencairan dan Pemberitahuan Batas Waktu Aktivasi Rekening Penerima PIP Madrasah Tahun 2022
Percepatan Pencairan dan Pemberitahuan Batas Waktu Aktivasi Rekening Penerima PIP Madrasah Tahun 2022 - Dengan hormat kami sampaikan, berdasarkan laporan bank penyalur bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah per 31 Desember 2022, masih terdapat sejumlah siswa madrasah pada jenjang MI, MTs, dan MA yang belum mencairkan dana/aktivasi rekening dana bantuan PIP Madrasah Tahun 2022.
Rabu, 04 Januari 2023
Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan dan Peserta Didik Untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)
Pemberitahuan Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023
Sebagai kelanjutan dari periode pemutakhiran data semester lalu, kami akan segera membuka periode pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023, dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Pemutakhiran data dilakukan pada laman https://emis.kemenag.go.id/.
2. Jadwal pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Genap TP 2022/2023 dimulai terhitung mulai tanggal 3 Januari 2023 sampai dengan 30 Juni 2023.
3. Dalam melakukan pemutakhiran data EMIS, setiap satuan Pendidikan RA/Madrasah dimohon untuk dapat memberikan data terbaru serta memperbaharui data saat terjadi perubahan di keadaan sesungguhnya selama masa pemutakhiran data.
4. Beberapa hal yang perlu diperhatikan karena sering terlewatkan dalam pemutakhiran data:
- Pada Modul Lembaga, mohon memperhatikan kelengkapan identitas, dokumen perijinan, lokasi terutama titik koordinat serta galeri foto.
- Pada Modul Sarana, mohon memperhatikan kesinambungan dan konsistensi pengisian data luas ruangan, gedung, dan luas lahan.
- Pada Modul Siswa, mohon dapat menjaga keselarasan data dengan data Verval-PD yang dikelola Pusdatin Kemendikbudristek.
- Pada Modul GTK, mohon memperhatikan penulisan gelar depan, nama lengkap (tanpa gelar), gelar belakang, NIK serta berhati-hati dalam menetapkan tugas utama.
5. Konsultasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Madrasah dapat ,menghubungi live agent melalui nomor 0811-19686999 (hanya untuk komunikasi Chat Whatsapp).
6. EMIS menjadi faslilitas penyedia bahan data untuk berbagai program baik internal Kementerian Agama, seperti BOS/BOP, Perhitungan Ijazah, PDUM, dan PIP, maupun program berskala nasional, seperti ANBK, penerbitan NPSN, NISN, NUPTK, Akreditasi dan lainnya. Oleh karenanya, seluruh pengampu tanggungjawab data diharapkan memahami segala konsekuensi bila tidak melakukan pemutakhiran data EMIS.
7. Kepala Kanwil Kementerian Agama Propinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini ke seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan satuan Pendidikan RA/Madrasah yang berada di wilayahnya.
Selengkapnya tentang Pemberitahuan Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023 bisa >>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
-
SK Panitia Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2024 yang dibuat oleh kepala Madrasah ini digunakan sebagai landasan kerja serta kelengka...
-
Kepala Biro Umum Setjen Kemenag RI, Fesal Musaad membacakan Berita Acara Pelaksanaan Hasil Rakernas Kemenag di Semarang, Selasa (6/2/2024) ...
-
Salam Sejahtera Sahabat Semua, Semoga dalam keadaan sehat wal afiat dan tetap semangat, Kementerian Agama Republik Indonesia aka...