Percepatan Pencairan dan Pemberitahuan Batas Waktu Aktivasi Rekening Penerima PIP Madrasah Tahun 2022 - Dengan hormat kami sampaikan, berdasarkan laporan bank penyalur bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah per 31 Desember 2022, masih terdapat sejumlah siswa madrasah pada jenjang MI, MTs, dan MA yang belum mencairkan dana/aktivasi rekening dana bantuan PIP Madrasah Tahun 2022.
Situs Resmi Program Pendidikan KKMA 2 Probolinggo | Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo | Kementerian Agama Republik Indonesia
Rabu, 11 Januari 2023
Percepatan Pencairan dan Pemberitahuan Batas Waktu Aktivasi Rekening Penerima PIP Madrasah Tahun 2022
Percepatan Pencairan dan Pemberitahuan Batas Waktu Aktivasi Rekening Penerima PIP Madrasah Tahun 2022 - Dengan hormat kami sampaikan, berdasarkan laporan bank penyalur bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah per 31 Desember 2022, masih terdapat sejumlah siswa madrasah pada jenjang MI, MTs, dan MA yang belum mencairkan dana/aktivasi rekening dana bantuan PIP Madrasah Tahun 2022.
Rabu, 04 Januari 2023
Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan dan Peserta Didik Untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)
Pemberitahuan Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023
Sebagai kelanjutan dari periode pemutakhiran data semester lalu, kami akan segera membuka periode pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023, dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Pemutakhiran data dilakukan pada laman https://emis.kemenag.go.id/.
2. Jadwal pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Genap TP 2022/2023 dimulai terhitung mulai tanggal 3 Januari 2023 sampai dengan 30 Juni 2023.
3. Dalam melakukan pemutakhiran data EMIS, setiap satuan Pendidikan RA/Madrasah dimohon untuk dapat memberikan data terbaru serta memperbaharui data saat terjadi perubahan di keadaan sesungguhnya selama masa pemutakhiran data.
4. Beberapa hal yang perlu diperhatikan karena sering terlewatkan dalam pemutakhiran data:
- Pada Modul Lembaga, mohon memperhatikan kelengkapan identitas, dokumen perijinan, lokasi terutama titik koordinat serta galeri foto.
- Pada Modul Sarana, mohon memperhatikan kesinambungan dan konsistensi pengisian data luas ruangan, gedung, dan luas lahan.
- Pada Modul Siswa, mohon dapat menjaga keselarasan data dengan data Verval-PD yang dikelola Pusdatin Kemendikbudristek.
- Pada Modul GTK, mohon memperhatikan penulisan gelar depan, nama lengkap (tanpa gelar), gelar belakang, NIK serta berhati-hati dalam menetapkan tugas utama.
5. Konsultasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Madrasah dapat ,menghubungi live agent melalui nomor 0811-19686999 (hanya untuk komunikasi Chat Whatsapp).
6. EMIS menjadi faslilitas penyedia bahan data untuk berbagai program baik internal Kementerian Agama, seperti BOS/BOP, Perhitungan Ijazah, PDUM, dan PIP, maupun program berskala nasional, seperti ANBK, penerbitan NPSN, NISN, NUPTK, Akreditasi dan lainnya. Oleh karenanya, seluruh pengampu tanggungjawab data diharapkan memahami segala konsekuensi bila tidak melakukan pemutakhiran data EMIS.
7. Kepala Kanwil Kementerian Agama Propinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini ke seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan satuan Pendidikan RA/Madrasah yang berada di wilayahnya.
Selengkapnya tentang Pemberitahuan Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023 bisa >>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
POS UM dan Kisi - kisi Mapel PAI Tahun Pelajaran 2025-2026
Dalam rangka menjamin tertib administrasi, mutu, dan keseragaman penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2025/2026, bersama ini ...
-
Daftar Nominatif Tetap (DNT) peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2025 siswa-siswi Madrasah Aliyah (MA) di lingkungan Kantor Kementer...
-
Dalam rangka menjamin tertib administrasi, mutu, dan keseragaman penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2025/2026, bersama ini ...
-
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan penguatan mutu dan relevansi kurikulum madrasah, bersama ini kami sampaikan Keputusan Menteri Agama Rep...