Kamis, 07 Maret 2024

Kegiatan Pembelajaran di Madrasah pada Bulan Ramadhan Provinsi Jatim


Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Direktur KSKK Madrasah Nomor: 180.5/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2024 tanggal 1 Maret 2024, perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, bahwa dalam rangka efektivitas kegiatan pembelajaran di madrasah pada bulan Ramadhan 1445 H, dengan memperhatikan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2762 Tahun 2023 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kegiatan pembelajaran 1 Ramadhan 1445 H/2024 M diliburkan (awal Ramadhan menunggu
ketetapan dari Pemerintah). Siswa masuk pembelajaran hari ke dua Ramadhan 1445 H;

2. Libur permulaan dan akhir bulan Ramadhan, libur dalam rangka Hari Raya Idul Fitri dan libur
umum disesuaikan dengan keputusan Pemerintah;

3. Kegiatan Pembelajaran selama bulan Ramadhan diarahkan untuk peningkatan keimanan,
ketakwaan, pendalaman, pemahaman, dan keterampilan ibadah;

4. Selama bulan Ramadhan madrasah agar memperdalam Furudhul Ainiyah yang terdiri dari
Fikih Thohari, Fikih Sholat, Baca Al Quran dan materi Moderasi beragama;

5. Selama bulan Ramadhan, setiap madrasah dapat menyelenggarakan program bimbingan
ibadah Ramadhan dan penguatan kompetensi beragama yang terkait dengan pelaksanaan
puasa misalnya Pesantren Ramadhan atau aktivitas pembinaan keagamaan lainnya;

6. Pengaturan jam belajar selama bulan Ramadhan diatur oleh Kepala Madrasah,
menyesuaikan dengan ketetapan dari pemerintah dan/atau daerah;

7. Mohon segera disosialisasikan ke seluruh madrasah di daerah kerja masing-masing untuk
dipedomani sebagaimana mestinya.

Selengkapnya untuk download Kegiatan Pembelajaran di Madrasah pada Bulan Ramadhan bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Selasa, 05 Maret 2024

Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi GTK Madrasah Berstatus PNS Tahun 2024

 


Bahwa sehubungan dengan akan dilaksanakannya Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) bagi Guru dan Pengawas Madrasah tahun 2024, maka perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Direktorat Jenderal GTK Kemendikbudristek sebagai penyelenggara Uji Kompetensi Guru JF Guru dan JF Pengawas akan memulai rangkaian tahapan pelaksanaan UKKJ tahun 2024 melalui Aplikasi SIMPKB; 

2. Direktorat GTK Madrasah sebagai pengelola telah berkoordinasi dengan Ditjen GTK perihal partisipasi guru madrasah dan pengawas madrasah berstatus PNS untuk mengikuti Uji Kompetensi yang diselenggarakan Kemendibudristek sebagai instansi pembina; 

3. Bagi guru-guru PNS yang memenuhi syarat untuk mengikuti Uji Kompetensi dapat mendaftarkan diri secara individu melalui Aplikasi SIMPKB dengan alamat web https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id sesuai dengan jadwal terlampir. 

4. Uji Kompetensi untuk tahun 2024 ditargetkan untuk Guru dan Pengawas sejumlah 22.222 peserta yang akan diseleksi berdasarkan TMT jenjang jabatan, Masa Kerja Golongan, dan Total Angka Kredit.

5. Menugaskan 1 (satu) orang Admin SIMPATIKA di tempat Saudara untuk menjadi Admin SIMPKB pengelolaan UKKJ Tahun 2024 dan mengirimkan Biodata Admin SIMPKB ke Direktorat GTK Madrasah paling lambat hari Kamis, 7 Maret 2024. Selanjutnya, kami mohon Saudara untuk menyampaikan informasi ini kepada Guru dan Pengawas di wilayah binaan masing-masing. Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Download Edaran Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi GTK Madrasah Berstatus PNS Tahun 2024 untuk >>>DOWNLOAD DISINI<<<;





Senin, 04 Maret 2024

Pakta Integritas Asesmen Madrasah Tahun 2024


Asesmen Madrasah merupakan ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan Madrasah berupa kegiatan pengukuran capaian kompetensi siswa dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan.

Bentuk Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2024 pada jenjang MI MTs dan MA dapat berupa portofolio, penugasan, praktek dan tes tulis. Satuan Pendidikan dapat memilih salah satu bentuk penilaian atau lebih untuk satu mata pelajaran.

Pakta Integritas ditandatangani serta diberi stempel basah Madrasah dan diberikan kepada Kantor Kementerian Agama tingkat Kab/Kota setempat.

Pakta Integritas Asesmen Madrasah (AM) MI MTs MA Tahun 2024 merupakan dokumen pernyatan yang ditanda tangani oleh Kepala Madrasah, Panitia, Pengawas, Teknisi dan Proktor sebagai bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan Asesmen Madrasah secara jujur, obyektif dan berintegritas.

Untuk kegiatan Asesmen Madrasah Tahun 2024 Mata Ujian yang diujikan adalah seluruh mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Asesmen Madrasah (AM) merupakan pengganti ujian Madrasah, yang mana soal-soal yang diberikan dibuat oleh satuan pendidikan madrasah masing-masing dengan mengacu pada kisi-kisi AM (Asesmen Madrasah).

Pelaksanaan Asesmen Madrasah (AM) bisa berbasis Komputer ataupun kertas tergantung keadaan dan kondisi Madrasah. Tentunya pertimbangannya jika menggunakan komputer harus memenuhi sebagai berikut:
Kesiapan Infrastruktur
Kesiapan Aplikasi
Kesiapan Sumber daya
Dengan adanya kegiatan Asesmen Madrasah tentunya para sahabat membutuhkan PAKTA INTEGRITAS Asesmen Madrasah. Maka dari itu onlineplus.id bagikan Pakta Integritas Asesmen Madrasah Tahun 2024.

Selengkapnya untuk download Pakta Integritas Asesmen Madrasah Tahun 2024 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

POS UM dan Kisi - kisi Mapel PAI Tahun Pelajaran 2025-2026

Dalam rangka menjamin tertib administrasi, mutu, dan keseragaman penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2025/2026, bersama ini ...