PPT KIP Kuliah Tahun 2023 - Murid SMA/SMK/MA dan yang sederajat yang berasal dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu diharapkan mendaftar.
Situs Resmi Program Pendidikan KKMA 2 Probolinggo | Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo | Kementerian Agama Republik Indonesia
Senin, 27 Februari 2023
PPT KIP Kuliah Tahun 2023
PPT KIP Kuliah Tahun 2023 - Murid SMA/SMK/MA dan yang sederajat yang berasal dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu diharapkan mendaftar.
Pelaksanaan Literasi Digital ASN
Sertifikat SOP dan Bimtek Instrumen Asesmen Madrasah Tapel 2022/2023
Sertifikat SOP dan Bimtek Instrumen Asesmen Madrasah Tapel 2022/2023 - Madrasah saat ini memiliki otoritas dalam penentuan kelulusan siswanya. Karenanya, selain pembelajaran, pemahaman akan Prosedur asesmen menjadi sangat penting.
Rabu, 22 Februari 2023
Contoh Buku Saku Kegiatan Bulan Ramadhan
Dalam buku ini ditambahkan panduan dalam ibadah puasa yang diharapkan dapat menambah pengetahuan siswa mengenai ibadah puasa ramadhan.
Tidak hanya itu, buku ini juga dilengkapi dengan lembaran catatan-catatan penting selama kultum (kuliah tujuh menit) sebagai pengikat kekuatan pemahaman dari ceramah tersebut.
Buku kegiatan siswa bulan ramadhan berfungsi untuk mencatat kegiatan atau aktifitas keagamaan siswa di Madrasah ataupun dirumah selama bulan suci ramadhan.
Kegiatan tersebut dapat berupa puasa ramadhan, sholat lima waktu, sholat tarawih, membaca Al-qur'an dan sebagainya.
Cara Membuat Buku Kegiatan Bulan Ramadhan
Jika bapak ibu guru ingin membuat buku kegiatan bulan ramadhan, terdapat bagian penting yang harus ada pada buku yaitu :
1. Cover
2. Panduan Puasa Ramadhan Singkat
3. Panduan Niat Ibadah Ramadhan
4. Jurnal Kegiatan Ibadah Harian (Sholat 5 Waktu dan Sholat Sunnah)
5. Jurnal Kegiatan Ibadah Mingguan (Sholat Jumat)
6. Jurnal Tadarrus Alquran Jurnal Kegiatan Sholat Tarawih
7. Jurnal Kegiatan Mengikuti Kajian Agama
8. Jurnal Kegiatan Silaturahim / Halal Bi Halal Dewan Guru.
Membuat buku saku kegiatan bulan ramadhan cukup banyak tentunya akan memakan waktu yang sangat banyak maka untuk itu admin bagikan buku saku ramadhan siap di edit karena berbentuk word dan juga semua kalangan Madrasah tidak asing dengan aplikasi microsoft word.
Jadi jika bapak/ibu ingin memiliki buku saku kegiatan bulan ramadhan ini secara gratis silahkan klik tombol download dibawah ini.
>>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<
Selasa, 21 Februari 2023
Juknis BOP dan BOS Madrasah Tahun 2023
Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Juknis Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah tahun anggaran 2023. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 304 Tahun 2023.
Kementerian Agama melakukan reorientasi program Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah yang tidak hanya memfokuskan pada tujuan aksesibilitas, melainkan juga memfokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran di madrasah. Dalam konteks ini, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen efektif untuk peningkatan mutu pembelajaran siswa.
Dalam rangka optimalisasi dan efektivitas penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah, maka disusun Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah ini.
Tujuan
- membantu biaya operasional penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Madrasah dalam rangka peningkatan aksesibilitas siswa;
- membantu biaya operasional penyelenggaraan pada Raudhatul Athfal dan Madrasah dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan 2 pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan pendidikan;
- mendukung biaya operasional penyelenggaraan pada Raudhatul Athfal dan Madrasah dalam rangka peningkatan efektivitas pembelajaran jarak jauh, pembelajaran tatap muka, dan/atau pelaksanaan blended learning di masa Adaptasi Kenormalan Baru; dan
- mendukung biaya operasional penyelenggaraan pada Raudhatul Athfal dan Madrasah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Raudhatul Athfal dan Madrasah.
Ruang Lingkup
Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah meliputi tata cara penyaluran, pencairan, penggunaan, pengadaan barang/jasa, dan pelaporan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah tahun anggaran 2023.
Alokasi Dana
Satuan Biaya Dana Bantuan Operasional Penyelenggara Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah adalah sebagai berikut:
- Satuan Pendidikan jenjang Raudhatul Athfal sebesar Rp. 600.000,- per siswa, per tahun;
- Satuan Pendidikan jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan(MAK) ditetapkan dengan satuan biaya majemuk, (lampiran BOS-14).
Download Juknis BOP dan BOS Tahun Anggaran 2023
Selengkapnya mengenai Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun 2023 dapat di download DISINI.
Demikian semoga bermanfaat
Kumpulan Komponen EDM Online Bukti Fisik Yang Wajib Diapload
Kumpulan Komponen EDM Online Bukti Fisik Yang Wajib Diapload;
A. Aspek Kedisiplinan Warga Madrasah
A.1 Apakah semua guru hadir di sekolah sesuai kalender pendidikan berdasarkan kurikulum nasional?- Daftar absensi kehadiran guru: daftar guru diambil dari EMIS sedangkan proporsi kehadiran dientri oleh TPM
- Surat keterangan penyebab guru tidak hadir
- Bukti dari sekolah bahwa ada siswa yang berhalangan hadir sehingga proses pembelajaran tidak terganggu
Wajib Di Upload:
- Rekap absensi guru wajib diupload, dokumen lain disimpan di madrasah
Bukti Fisik:
- Daftar absensi kelas yang ditandatangani oleh guru dan perwakilan siswa. Daftar ini dilengkapi dengan penjelasan pokok materi yang diberikan. Daftar guru diambil dari data EMIS sedangkan proporsi guru mengajar dientri oleh TPM
- Rekap daftar absensi kelas
Bukti Fisik:
- Buku hasil pengawasan kepala madrasah terhadap guru, resume rapat penyampaian hasil pengawasan dan tindak lanjut
- Wawancara TPM dengan para guru
- Contoh hasil supervisi kepala madrasah dan resume hasil rapat
Bukti Fisik
- Buku absensi / kehadiran siswa. Daftar siswa diperoleh dari EMIS
- Jurnal harian guru piket
- Surat keterangan ijin siswa yang tidak hadir ke sekolah atau di kelas
- Rekapitulasi daftar absensi siswa
Bukti Fisik
- Buku kunjungan perpustakaan
- Buku peminjaman buku perpustakaan
- Rekapitulasi daftar siswa yang membaca / meminjam buku di perpustakaan
Bukti Fisik
- Daftar penugasan guru dan tenaga kependidikan dan latar belakang pendidikannya
- Daftar beban kerja guru dan tenaga kependidikan
- Daftar keaktifan guru
- Daftar rekor prestasi guru
- Daftar penugasan guru
Bukti Fisik
- Daftar hadir rapat guru dan tenaga kependidika
- Resume hasil pertemuan rapat dengan guru dan tenaga kependidikan
- Contoh resume hasil pertemuan rapat
B. Aspek Pengemabangan Diri Guru dan Tenaga Kependidikan
B.1 Apakah kepala madrasah aktif mengikuti pelatihan atau kegiatan pengembangan diri dalam rangka meningkatkan kapasitas kepala sekolah?Bukti Fisik
- Daftar undangan pelatihan / lokakarya / pertemuan
- Sertifikat keikutsertaan
- Beberapa contoh sertifikat pelatihan diuploa
- Daftar absensi kehadiran guru di KKG / MGMP
- Bukti keaktifan guru mengikuti kegiatan pengembangan diri secara online
- Rekapitulasi daftar guru yang aktif mengikuti MGMP atau sejenisnya
Bukti Fisik
- Daftar undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan
- Bukti keikut sertaan pelatihan dan lokakarya dalam bentuk sertifikat
- Rekapitulasi daftar guru yang aktif mengikuti kegiatan pelatihan/workshop
Bukti Fisik
- Daftar undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan
- Bukti keikut sertaan pelatihan dan lokakarya dalam bentuk sertifikat
- Contoh sertifikat keikut sertaan pelatihan/workshop
Bukti Fisik
- Daftar undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan
- Bukti keikut sertaan pelatihan dan workshop dalam bentuk sertifikat
- Contoh sertifikat keikut sertaan pelatihan/workshop
C. Aspek Persiapan, Pelaksanaan dan Penilaian Proses Pembelajaran
C.1 Apakah semua guru Guru mengembangkan RPP yang diampunya?- RPP dari setiap guru
- Hasil wawancara
- Daftar guru yang menyusun RPP dan contoh 1 RPP
Bukti Fisik
- RPP dari setiap guru
- Hasil wawancara
- Daftar guru yang menggunakan metode pembelajaran
Bukti Fisik
- Hasil wawancara dan hasil kepala madrasah
- Hasil wawancara dengan guru
- Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan media pembelajaran yang sesuai
- Daftar guru yang menggunakan media pembelajaran yang sesuai
Bukti Fisik
- Bukti pelaksanaan yang dilakukan setiap guru
- Hasil wawancara dengan guru
- Daftar guru yang menggunakan penilian otentik dalam proses pembelajaran
- Daftar guru yang menggunakan penilian otentik dalam proses pembelajaran
Bukti Fisik
- Daftar nilai ulangan harian
- Daftar nilai ulangan mingguan dan semesteran
- Daftar catatan guru atas individu siswa
- Daftar guru yang memberikan hasil dalam bentuk ulangan, pemantauan dan penugasan ke siswa wajib diupload
- Rekapitulasi daftar guru yang melakukan pelayanan dalam bentuk ulangan, pengamatan dan penugasan ke siswa
Bukti Fisik
- Dokumen perencanaan program perbaikan, pengayaan, pelayanan konseling dan perbaikan proses pembelajar dari setiap guru
- Hasil wawancara guru
- Daftar guru yang membuat perencanaan program perbaikan, pengayaan dan konseling
Bukti Fisik
- Jadwal kegiatan remedial dan / atau pengayakan
- Daftar peserta remedial dan kehadirannya
- Daftar peserta pengayakan dan kehadirannya
- Contoh jadwal remedial / pengayaan dan daftar siswa yang mengikuti
D. Aspek Penggunaan Materi Pembelajaran
D.1 Apakah buku teks dan bacaan, baik tercetak maupun digital, tersedia lengkap di madrasah?Bukti Fisik
- Daftar buku teks dalam bentuk cetakan dan di perpustakaan digital
- Daftar buku bacaan dalam bentuk cetakan dan di perpustakaan digital
- Daftar buku teks dan cetakan
Bukti Fisik
- Hasil wawancara dengan guru
- Daftar alat bantu yang tersedia di sekolah
- Daftar guru yang menggunakan alat bantu proses pembelajaran yang sesuai
Bukti Fisik
- Hasil wawancara dengan guru
- Daftar alat peraga (MI) atau peralatan pendukung praktek di laboratorium (MTs dan MA) yang tersedia di madrasah
- Daftar alat peraga (MI) atau peralatan pendukung praktek di laboratorium (MTs dan MA) yang tersedia di madrasah
Bukti Fisik
- Daftar buku teks / digital yang digunakan guru
- Wawancara dengan semua guru
- Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan buku teks atau buku digital dalam proses pembelajaran
- Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan buku teks atau buku digital dalam proses pembelajaran
Buktu Fisik
- Daftar buku teks yang dimiliki siswa
- Hasil wawancara guru
- Hasil wawancara siswa
- Rekapitulasi daftar buku teks dan buku digital yang dimiliki siswa wajib diupload
E. Aspek Perencanaan Pembiayaan
E.1 Apakah madrasah telah menyusun rencana kerja dan anggaran sekolah dalam e-RKAM?Bukti Fisik
- RKAM
- Daftar hadir pertemuan dalam rangka penyusunan RKAM
- Wawancara dengan guru
- Wawancara dengan komite madrasah
- Optional
Bukti Fisik
- Laporan penggunaan dana sekolah
- Wawancara dengan guru dan tenaga kependidikan
- Rekapitulasi daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana transport untuk pelatihan
- Daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana transport untuk pelatihan
Bukti Fisik
- Laporan penggunaan dana sekolah
- Wawancara dengan guru dan tenaga kependidikan
- Rekapitulasi daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana untuk pembelian bahan pendukung
- Daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana untuk pembelian bahan pendukung
Bukti Fisik
- Laporan keuangan
- Bukti penyerahan laporan keuangan kepada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan kepada Komite madrasah
- Bukti penyerahan laporan keuangan kepada Kankemenag dan Komite Madrasah
Distribusi Akun Email @madrasah.kemenag.go.id
Sehubungan dengan fokus program Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam hal Implementasi Kurikulum Merdeka, maka para guru agar melakukan pembelajaran secara mandiri tentang Kurikulum tersebut, salah satunya dengan mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang ada pada link https://guru.kemdikbud.go.id/. Untuk dapat mengakses laman tersebut, ditentukan bahwa guru harus menggunakan email dengan @madrasah.kemenag.go.id.
Kementerian Agama bekerjasama dengan Google dan sudah dapat menerbitkan 350.000 akun email yang tersebar pada 8.605 madrasah sebagaimana tersebut dalam link https://bit.ly/data_madrasah01.
Untuk itu, para kepala madrasah yang tercantum dalam lampiran tersebut selaku pemilik admin pada SIMPATIKA agar mendistribusikannya kepada para guru di wilayah kerjanya masing-masing. Contact person 089630888324 (Sopiansyah).
Selengkapnya untuk download Distribusi Akun Email @madrasah.kemenag.go.id bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<
Demikian surat ini disampaikan, atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Pengesahan SKBK (S29e) Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023
Senin, 20 Februari 2023
Penyampaian SK Dirjen Pendis tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen Madrasah TP. 2022/2023
A. Latar Belakang
Proses pembelajaran
merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan pembelajaran, kegiatan
pembelajaran dan asesmen/ penilaian, sebagai satu kesatuan yang tidak dapat
dipisahkan antara satu dengan lainnya.
Kegiatan asesmen pembelajaran di
madrasah meliputi; 1) Asesmen formatif yaitu asesmen/penilaian yang dilakukan
untuk melihat perkembangan dan kemajuan keberhasilan proses pembelajaran; 2)
Asesmen sumatif yaitu asesmen/penilaian hasil belajar untuk mengukur capaian
kompetensi peserta didik. Asesmen sumatif dapat dilakukan pada akhir pembelaran
dalam kurun waktu tertentu, semester dan/atau pada akhir jenjang pendidikan.
Asemen sumatif yang dilakukan pada akhir jenjang pendidikan madrasah disebut
Asesmen Madrasah (AM). Asesmen Madrasah adalah asesmen sumatif yang
diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur
pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang
telah ditetapkan.
Asesmen Madrasah (AM) meliputi
seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas akhir pada satuan pendidikan,
baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. Asesmen Madrasah (AM)
diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah
Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah
Aliyah Kejuruan (MAK) sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan.
Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan
pendidikan untuk menyelenggarakan asesmen pada akhir jenjang pendidikan untuk
mengukur pencapaian
standar kompetensi lulusan bagi
peserta didiknya.
Dalam rangka
standarisasi penyelenggaraan Asesmen Madrasah (AM), maka Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan
Asesmen Madrasah sebagai panduan bagi Guru, Kepala, Pengawas Madrasah, dan
pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan Asesmen Madrasah.
B. Tujuan dan Fungsi
Asesmen Madrasah
1. Tujuan
Asesmen Madrasah
bertujuan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang
pendidikan sesuai standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah ditetapkan.
2. Fungsi
Asesmen Madrasah adalah:
- Mengukur
pencapaian hasil belajar peserta didik
- Umpan
balik untuk perbaikan pembelajaran pada madrasah
- Salah
satu syarat penentuan kelulusan
C. Pengertian
Dalam Standar
Operasional Prosedur (SOP) ini yang dimaksud dengan:
- Madrasah
adalah satuan pendidikan dasar dan menengah berciri khas Islam yang
meliputi Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah
Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
- Asesmen
Madrasah yang selanjutnya disebut AM adalah asesmen sumatif yang
diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur
pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan
yang telah ditetapkan.
- Standar
Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen Madrasah yang selanjutnya
disebut SOP AM adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis
pelaksanaan AM.
- Standar
Nasional Pendidikan yang selanjutnya disebut SNP adalah kriteria minimal
tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
- Kisi-kisi
AM adalah acuan untuk mengembangkan dan merakit naskah soal AM yang
disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL),
Standar Isi (SI), dan kurikulum yang berlaku.
- Kementerian
adalah Kementerian Agama Republik Indonesia.
- Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi selanjutnya disebut Kanwil Kemenag
Provinsi.
- Kantor
Kementerian Agama Kabupaten/Kota selanjutnya disebut Kankemenag Kab./Kota
- Direktorat
Jenderal adalah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Selengkapnya untuk download Penyampaian
SK Dirjen Pendis tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen
Madrasah TP. 2022/2023 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<
Minggu, 12 Februari 2023
PERSYARATAN VERVAL PENCAIRAN BOS TAHUN 2023 DI PORTAL BOS
Susunan Laporan Penggunaan Dana BOS
Tahap 1 dan 2 Tahun 2022 ;
1.
Cover
2. Checklist bisa <<<DIDOWNLOAD DISINI>>>
3.
Surat Pengantar LPJ BOS
4.
Tanda Bukti BAP EMIS
5.
Surat Permohonan Pencairan Dana
6.
SPTJM
7.
Kuitansi Penerimaan BOS
8.
RKAM
9.
Perjanjian Kerja Sama (PKS)
10.
EDM 2022
11.
Buku Kas Umum
12.
Buku Kas Tunai
13.
Buku Pembantu Bank
14.
Buku Pembantu Pajak
15.
Kuitansi dan Faktur
16.
Bukti Setor Pajak (jika ada)
* Point 1 s.d 16, difoto Copy dan disusun secara berurutan dijilid dengan ketentuan;
- LPJ BOS Tahap 1 (Januari s/d Juni) Tahun 2022 ---> MIKA WARNA BIRU LANGIT
- LPJ BOS Tahap 2 (Juli s/d Desember) Tahun 2022 ---> MIKA WARNA KUNING
-
SK Panitia Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2024 yang dibuat oleh kepala Madrasah ini digunakan sebagai landasan kerja serta kelengka...
-
Kepala Biro Umum Setjen Kemenag RI, Fesal Musaad membacakan Berita Acara Pelaksanaan Hasil Rakernas Kemenag di Semarang, Selasa (6/2/2024) ...
-
Salam Sejahtera Sahabat Semua, Semoga dalam keadaan sehat wal afiat dan tetap semangat, Kementerian Agama Republik Indonesia aka...