Senin, 27 Februari 2023

PPT KIP Kuliah Tahun 2023


PPT KIP Kuliah Tahun 2023 -
 Murid SMA/SMK/MA dan yang sederajat yang berasal dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu diharapkan mendaftar.


Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id., mulai tanggal 14 Februari sampai dengan 31 Oktober 2023. Ingat, saat mendaftar, pastikan mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN),dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid sesuai Dapodik. Jangan lupa juga memiliki alamat email yang aktif untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

Untuk memperoleh KIP Kuliah, bisa melalui semua jalur seleksi masuk perguruan tinggi. Karena itu, agar tidak ketinggalan, selalu cermati info-info terkait pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi negeri atau swasta.

Bantuan KIP Kuliah bisa diperoleh melalui semua jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), dan jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK)- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

KIP Kuliah Merdeka merupakan program pemerintah untuk memberi kesempatan pada murid seluruh Indonesia dari keluarga tidak mampu menikmati bangku pendidikan di perguruan tinggi. Harapannya, mereka akan memperoleh pekerjaan yang lebih baik setelah lulus dan dapat mengangkat status ekonomi dan sosial keluarganya di masa depan.

KIP Kuliah yang sebelumnya bernama Bidikmisi telah melahirkan banyak lulusan yang inspiratif. Beberapa diantaranya adalah Raeni, seorang anak tukang becak di Kendal, Jawa Tengah yang menjadi sarjana S1 di Universitas Negeri Semarang, dan saat ini sukses melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dan S3 di Universitas Birmingham, Inggris. Ada lagi Dodi Pranata Wijaya, anak supir truk di Madura yang memperoleh Bidikmisi di Universitas Trunojoyo Madura dan melanjutkan ke jenjang S2 di Amerika dan kini menjadi Staf khusus Menteri Tenaga Kerja setelah sebelumnya menjadi staf khusus menteri Pedesaan, Transmigrasi dan Daerah Tertinggal. Ada juga Faron Ali Baihaqi, penerima Bidikmisi di Universitas Mulawarman dan kini sukses menjadi pengusaha perikanan beromzet miliaran rupiah.

Dalam suatu kesempatan, Raeni mengajak siswa dan siswi yang akan segera menamatkan pendidikan jenjang SMA/SMK/MA dan yang sederajat, untuk jangan berhenti bersekolah, tapi terus berlanjut ke jenjang pendidikan tinggi.

Selengkapnya untuk download PPT KIP Kuliah Tahun 2023 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Pelaksanaan Literasi Digital ASN



Pelaksanaan Literasi Digital ASN - Dalam rangka mendukung program prioritas Kementerian Agama tentang Transformasi Digital, Kementerian Agama berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melaksanakan Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada Tenaga Pendidik dan Penyuluh, yang akan dilaksanakan secara Hybrid (Panitia. Moderator dan Narasumber hadir Offline dan Peserta hadir secara Online menggunakan Platform Zoom Meeting) pada :


Hari/Tanggal : Senin-Sabtu / 27 Februari — 4 Maret 2023
Link Zoom : Sebagaimana terlampir

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami mohon Saudara menugaskan Tenaga Pendidik dan Penyuluh untuk dapat mengikuti kegiatan dimaksud. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Sdr. Taofik Hidayat, Biro Humas Data dan Informasi (081293017044).

Selengkapnya untuk download Pelaksanaan Literasi Digital ASN bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Atas perhatian Saudara, diucapkan terima kasih.



Sertifikat SOP dan Bimtek Instrumen Asesmen Madrasah Tapel 2022/2023


Sertifikat SOP dan Bimtek Instrumen Asesmen Madrasah Tapel 2022/2023 -
 Madrasah saat ini memiliki otoritas dalam penentuan kelulusan siswanya. Karenanya, selain pembelajaran, pemahaman akan Prosedur asesmen menjadi sangat penting.


Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pun mulai menggelar sosialisasi SOP dan memberikan bimbingan teknis terkait asesmen. Giat ini digelar daring melalui media zoom dan live streaming youtube.

Pada hari pertama, ada 49.523 peserta yang bergabung. Mereka terdiri atas guru, pengawas, kepala madrasah dan Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan atau PTP pada Kanwil Kementerian Agama.

“Kementerian Agama memberikan otonomi kepada madrasah untuk mengelola pendidikan dan pembelajaran, termasuk dalam hal melaksanakan asesmen atau penilaian hasil belajar. Madrasah memiliki kamandirian dalam menyusun instrumen soal asesmen madrasah dan menentukan kelulusan peserta didik dari madrasah,”.

Menurutnya, kualitas lulusan madrasah ditentukan oleh kualitas pelaksanaan proses pembelajaran serta kualitas penyelenggaraan asesmen madrasah. “Ditjen Pendis senantiasa memberikan suport peningkatan mutu dan daya saing madrasah. Madrasah akan hebat kalau guru dan siswa diberi ruang yang luas untuk berkreasi dan berinovasi,”.

Direktur KSKK Madrasah M Isom menambahkan, sosialisasi digelar sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah dalam menjamin pelaksanaan asesmen atau ujian pada madrasah sesuai dengan tuntutan pembelajaran abad 21.

Ada sejumlah materi yang disampaikan, antara lain: Pengantar Asesmen Madrasah, SOP Asesmen Madrasah, pendataan peserta ujian, pengembangan instrumen pada rumpun mapel PAI, dan pengembangan instrumen rumpun mapel Bahasa Arab. Dijelaskan juga, materi tentang pengembangan instrumen rumpun mapel Matematika, IPA, IPS, dan mapel Bahasa.

“Madrasah harus dapat menysusun soal secara mandiri, tidak ada lagi penyusunan yang dilakukan secara kolektif,”.

Selengkapnya untuk download Sertifikat SOP dan Bimtek Instrumen Asesmen Madrasah Tapel 2022/2023 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Rabu, 22 Februari 2023

Contoh Buku Saku Kegiatan Bulan Ramadhan





Dalam buku ini ditambahkan panduan dalam ibadah puasa yang diharapkan dapat menambah pengetahuan siswa mengenai ibadah puasa ramadhan.

Tidak hanya itu, buku ini juga dilengkapi dengan lembaran catatan-catatan penting selama kultum (kuliah tujuh menit) sebagai pengikat kekuatan pemahaman dari ceramah tersebut.

Buku kegiatan siswa bulan ramadhan berfungsi untuk mencatat kegiatan atau aktifitas keagamaan siswa di Madrasah ataupun dirumah selama bulan suci ramadhan.

Kegiatan tersebut dapat berupa puasa ramadhan, sholat lima waktu, sholat tarawih, membaca Al-qur'an dan sebagainya.

Cara Membuat Buku Kegiatan Bulan Ramadhan

Jika bapak ibu guru ingin membuat buku kegiatan bulan ramadhan, terdapat bagian penting yang harus ada pada buku yaitu :

1. Cover

2. Panduan Puasa Ramadhan Singkat

3. Panduan Niat Ibadah Ramadhan

4. Jurnal Kegiatan Ibadah Harian (Sholat 5 Waktu dan Sholat Sunnah)

5. Jurnal Kegiatan Ibadah Mingguan (Sholat Jumat)

6. Jurnal Tadarrus Alquran Jurnal Kegiatan Sholat Tarawih

7. Jurnal Kegiatan Mengikuti Kajian Agama

8. Jurnal Kegiatan Silaturahim / Halal Bi Halal Dewan Guru.

Membuat buku saku kegiatan bulan ramadhan cukup banyak tentunya akan memakan waktu yang sangat banyak maka untuk itu admin bagikan buku saku ramadhan siap di edit karena berbentuk word dan juga semua kalangan Madrasah tidak asing dengan aplikasi microsoft word.

Jadi jika bapak/ibu ingin memiliki buku saku kegiatan bulan ramadhan ini secara gratis silahkan klik tombol download dibawah ini.

>>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<

Selasa, 21 Februari 2023

Juknis BOP dan BOS Madrasah Tahun 2023



Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Juknis Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah tahun anggaran 2023. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 304 Tahun 2023.

Kementerian Agama melakukan reorientasi program Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah yang tidak hanya memfokuskan pada tujuan aksesibilitas, melainkan juga memfokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran di madrasah. Dalam konteks ini, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen efektif untuk peningkatan mutu pembelajaran siswa.

Dalam rangka optimalisasi dan efektivitas penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah, maka disusun Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah ini.

Tujuan

  1. membantu biaya operasional penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Madrasah dalam rangka peningkatan aksesibilitas siswa;
  2. membantu biaya operasional penyelenggaraan pada Raudhatul Athfal dan Madrasah dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan 2 pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan pendidikan;
  3. mendukung biaya operasional penyelenggaraan pada Raudhatul Athfal dan Madrasah dalam rangka peningkatan efektivitas pembelajaran jarak jauh, pembelajaran tatap muka, dan/atau pelaksanaan blended learning di masa Adaptasi Kenormalan Baru; dan
  4. mendukung biaya operasional penyelenggaraan pada Raudhatul Athfal dan Madrasah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Raudhatul Athfal dan Madrasah.

Ruang Lingkup

Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah meliputi tata cara penyaluran, pencairan, penggunaan, pengadaan barang/jasa, dan pelaporan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah tahun anggaran 2023.

Alokasi Dana

Satuan Biaya Dana Bantuan Operasional Penyelenggara Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah adalah sebagai berikut:

  1. Satuan Pendidikan jenjang Raudhatul Athfal sebesar Rp. 600.000,- per siswa, per tahun;
  2. Satuan Pendidikan jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan(MAK) ditetapkan dengan satuan biaya majemuk, (lampiran BOS-14).

Download Juknis BOP dan BOS Tahun Anggaran 2023

Selengkapnya mengenai Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun 2023 dapat di download DISINI.

Demikian semoga bermanfaat

Kumpulan Komponen EDM Online Bukti Fisik Yang Wajib Diapload

Kumpulan Komponen EDM Online Bukti Fisik Yang Wajib Diapload;

A. Aspek Kedisiplinan Warga Madrasah

A.1 Apakah semua guru hadir di sekolah sesuai kalender pendidikan berdasarkan kurikulum nasional?

Bukti Fisik:
  1. Daftar absensi kehadiran guru: daftar guru diambil dari EMIS sedangkan proporsi kehadiran dientri oleh TPM
  2. Surat keterangan penyebab guru tidak hadir
  3. Bukti dari sekolah bahwa ada siswa yang berhalangan hadir sehingga proses pembelajaran tidak terganggu

Wajib Di Upload:
  • Rekap absensi guru wajib diupload, dokumen lain disimpan di madrasah
A.2 Apakah semua guru mengajar di kelas sesuai jadwal mata pelajaran yang ditetapkan?

Bukti Fisik:
  1. Daftar absensi kelas yang ditandatangani oleh guru dan perwakilan siswa. Daftar ini dilengkapi dengan penjelasan pokok materi yang diberikan. Daftar guru diambil dari data EMIS sedangkan proporsi guru mengajar dientri oleh TPM
Wajib Di Upload:
  • Rekap daftar absensi kelas
A.3 Apakah kepala madrasah melakukan supervisi secara rutin proses pembelajaran terhadap seluruh guru?

Bukti Fisik:
  1. Buku hasil pengawasan kepala madrasah terhadap guru, resume rapat penyampaian hasil pengawasan dan tindak lanjut
  2. Wawancara TPM dengan para guru
Wajib Di Upload:
  • Contoh hasil supervisi kepala madrasah dan resume hasil rapat
A.4 Apakah semua siswa hadir di sekolah mengikuti pelajaran sesuai jadwal yang ditetapkan?

Bukti Fisik
  1. Buku absensi / kehadiran siswa. Daftar siswa diperoleh dari EMIS
  2. Jurnal harian guru piket
  3. Surat keterangan ijin siswa yang tidak hadir ke sekolah atau di kelas
Wajib Di Upload:
  • Rekapitulasi daftar absensi siswa
A.5 Apakah siswa aktif membaca/meminjam buku yang tersedia dalam perpustakaan?

Bukti Fisik
  1. Buku kunjungan perpustakaan
  2. Buku peminjaman buku perpustakaan
Wajib Di Upload:
  • Rekapitulasi daftar siswa yang membaca / meminjam buku di perpustakaan
A.6 Apakah Madrasah melaksanakan penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan?

Bukti Fisik
  1. Daftar penugasan guru dan tenaga kependidikan dan latar belakang pendidikannya
  2. Daftar beban kerja guru dan tenaga kependidikan
  3. Daftar keaktifan guru
  4. Daftar rekor prestasi guru
Wajib Di Upload:
  • Daftar penugasan guru
A.7 Apakah Madrasah secara rutin melakukan pertemuan dengan guru dan tenaga kependidikan untuk melakukan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah/madrasah dalam rangka pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan?

Bukti Fisik
  1. Daftar hadir rapat guru dan tenaga kependidika
  2. Resume hasil pertemuan rapat dengan guru dan tenaga kependidikan
Wajib Di Upload:
  • Contoh resume hasil pertemuan rapat

B. Aspek Pengemabangan Diri Guru dan Tenaga Kependidikan

B.1 Apakah kepala madrasah aktif mengikuti pelatihan atau kegiatan pengembangan diri dalam rangka meningkatkan kapasitas kepala sekolah?

Bukti Fisik
  1. Daftar undangan pelatihan / lokakarya / pertemuan
  2. Sertifikat keikutsertaan
Wajib Di Upload:
  • Beberapa contoh sertifikat pelatihan diuploa
B.2 Apakah Semua aktif mengikuti KKG/MGMP?

Bukti Fisik
  1. Daftar absensi kehadiran guru di KKG / MGMP
  2. Bukti keaktifan guru mengikuti kegiatan pengembangan diri secara online
Wajib Di Upload:
  • Rekapitulasi daftar guru yang aktif mengikuti MGMP atau sejenisnya
B.3 Apakah guru aktif mengikuti kegiatan sejenis pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan kompetensi?

Bukti Fisik
  1. Daftar undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan
  2. Bukti keikut sertaan pelatihan dan lokakarya dalam bentuk sertifikat
Wajib Di Upload:
  • Rekapitulasi daftar guru yang aktif mengikuti kegiatan pelatihan/workshop
B.4 Apakah kepala administratif aktif mengikuti kegiatan sejenis pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan kompetensi dan ketrampilan?

Bukti Fisik
  1. Daftar undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan
  2. Bukti keikut sertaan pelatihan dan lokakarya dalam bentuk sertifikat
Wajib Di Upload:
  • Contoh sertifikat keikut sertaan pelatihan/workshop
B.6 Apakah kepala perpustakaan aktif mengikuti kegiatan sejenis pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan kompetensi?

Bukti Fisik

  1. Daftar undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan
  2. Bukti keikut sertaan pelatihan dan workshop dalam bentuk sertifikat
Wajib Di Upload:
  • Contoh sertifikat keikut sertaan pelatihan/workshop

C. Aspek Persiapan, Pelaksanaan dan Penilaian Proses Pembelajaran

C.1 Apakah semua guru Guru mengembangkan RPP yang diampunya?

Bukti Fisik
  1. RPP dari setiap guru
  2. Hasil wawancara
Wajib Di Upload:
  • Daftar guru yang menyusun RPP dan contoh 1 RPP
C.2 Apakah guru menggunakan metode pembelajaran yang sesuai karakteristik siswa dan mata pelajaran?

Bukti Fisik
  1. RPP dari setiap guru
  2. Hasil wawancara
Wajib Di Upload:
  • Daftar guru yang menggunakan metode pembelajaran
C.3 Apakah Guru menggunakan media pembelajaran yang sesuai karakter siswa dan mapel?

Bukti Fisik
  1. Hasil wawancara dan hasil kepala madrasah
  2. Hasil wawancara dengan guru
  3. Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan media pembelajaran yang sesuai
Wajib Di Upload:
  • Daftar guru yang menggunakan media pembelajaran yang sesuai
C.4 Apakah Guru menggunakan penilaian otentik dalam penilaian proses pembelajaran?

Bukti Fisik
  1. Bukti pelaksanaan yang dilakukan setiap guru
  2. Hasil wawancara dengan guru
  3. Daftar guru yang menggunakan penilian otentik dalam proses pembelajaran
Wajib Di Upload:
  • Daftar guru yang menggunakan penilian otentik dalam proses pembelajaran
C.5 Apakah guru melakukan evaluasi dan penilaian setiap siswa?

Bukti Fisik
  1. Daftar nilai ulangan harian
  2. Daftar nilai ulangan mingguan dan semesteran
  3. Daftar catatan guru atas individu siswa
  4. Daftar guru yang memberikan hasil dalam bentuk ulangan, pemantauan dan penugasan ke siswa wajib diupload
Wajib Di Upload:
  • Rekapitulasi daftar guru yang melakukan pelayanan dalam bentuk ulangan, pengamatan dan penugasan ke siswa
C.6 Apakah guru memanfaatkan hasil penilaian untuk perencanaan program remedial, pengayakan dan perbaikan proses pembelajaran?

Bukti Fisik
  1. Dokumen perencanaan program perbaikan, pengayaan, pelayanan konseling dan perbaikan proses pembelajar dari setiap guru
  2. Hasil wawancara guru
Wajib Di Upload:
  • Daftar guru yang membuat perencanaan program perbaikan, pengayaan dan konseling
C.7 Apakah Madrasah menyelenggarakan kegiatan remedial dan/atau pengayakan secara rutin?

Bukti Fisik
  1. Jadwal kegiatan remedial dan / atau pengayakan
  2. Daftar peserta remedial dan kehadirannya
  3. Daftar peserta pengayakan dan kehadirannya
Wajib Di Upload:
  • Contoh jadwal remedial / pengayaan dan daftar siswa yang mengikuti

D. Aspek Penggunaan Materi Pembelajaran

D.1 Apakah buku teks dan bacaan, baik tercetak maupun digital, tersedia lengkap di madrasah?

Bukti Fisik
  1. Daftar buku teks dalam bentuk cetakan dan di perpustakaan digital
  2. Daftar buku bacaan dalam bentuk cetakan dan di perpustakaan digital
Wajib Di Upload:
  • Daftar buku teks dan cetakan
D.2 Apakah alat bantu proses pembelajaran tersedia untuk semua guru?

Bukti Fisik
  1. Hasil wawancara dengan guru
  2. Daftar alat bantu yang tersedia di sekolah
Wajib Di Upload:
  • Daftar guru yang menggunakan alat bantu proses pembelajaran yang sesuai
D.3 Apakah alat peraga (MI) atau peralatan pendukung praktek di laboratorium (MTs dan MA) tersedia di madarasah?

Bukti Fisik
  1. Hasil wawancara dengan guru
  2. Daftar alat peraga (MI) atau peralatan pendukung praktek di laboratorium (MTs dan MA) yang tersedia di madrasah
Wajib Di Upload:
  • Daftar alat peraga (MI) atau peralatan pendukung praktek di laboratorium (MTs dan MA) yang tersedia di madrasah
D.4 Apakah semua guru menggunakan buku teks dalam bentuk cetakan dan/atau digital dalam proses pembelajaran?

Bukti Fisik
  1. Daftar buku teks / digital yang digunakan guru
  2. Wawancara dengan semua guru
  3. Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan buku teks atau buku digital dalam proses pembelajaran
Wajib Di Upload:
  • Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan buku teks atau buku digital dalam proses pembelajaran
D.5 Apakah semua siswa menggunakan buku teks dalam bentuk cetakan dan/atau digital dlm proses pembelajaran?

Buktu Fisik
  1. Daftar buku teks yang dimiliki siswa
  2. Hasil wawancara guru
  3. Hasil wawancara siswa
Wajib Di Upload:
  • Rekapitulasi daftar buku teks dan buku digital yang dimiliki siswa wajib diupload

E. Aspek Perencanaan Pembiayaan

E.1 Apakah madrasah telah menyusun rencana kerja dan anggaran sekolah dalam e-RKAM?

Bukti Fisik
  1. RKAM
  2. Daftar hadir pertemuan dalam rangka penyusunan RKAM
  3. Wawancara dengan guru
  4. Wawancara dengan komite madrasah
Wajib Di Upload:
  • Optional
E.2 Apakah Madrasah menyediakan dana transport yang cukup bagi guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti pelatihan?
Bukti Fisik
  1. Laporan penggunaan dana sekolah
  2. Wawancara dengan guru dan tenaga kependidikan
  3. Rekapitulasi daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana transport untuk pelatihan
Wajib Di Upload:
  • Daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana transport untuk pelatihan
E.3 Apakah Madrasah menyediakan dana untuk pembelian bahan pendukung habis pakai yang cukup bagi guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti pelatihan?

Bukti Fisik
  1. Laporan penggunaan dana sekolah
  2. Wawancara dengan guru dan tenaga kependidikan
  3. Rekapitulasi daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana untuk pembelian bahan pendukung
Wajib Di Upload:
  • Daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana untuk pembelian bahan pendukung
E.4 Apakah Madrasah telah membuat laporan keuangan dan dilaporkan kepada orang tua siswa dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota?

Bukti Fisik
  1. Laporan keuangan
  2. Bukti penyerahan laporan keuangan kepada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan kepada Komite madrasah
Wajib Di Upload:
  • Bukti penyerahan laporan keuangan kepada Kankemenag dan Komite Madrasah
Untuk file Kumpulan Komponen EDM Online Bukti Fisik Yang Wajib Diapload bisa >>>> DOWNLOAD DISINI <<<<

Distribusi Akun Email @madrasah.kemenag.go.id


Sehubungan dengan fokus program Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam hal Implementasi Kurikulum Merdeka, maka para guru agar melakukan pembelajaran secara mandiri tentang Kurikulum tersebut, salah satunya dengan mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang ada pada link https://guru.kemdikbud.go.id/. Untuk dapat mengakses laman tersebut, ditentukan bahwa guru harus menggunakan email dengan @madrasah.kemenag.go.id.

Kementerian Agama bekerjasama dengan Google dan sudah dapat menerbitkan 350.000 akun email yang tersebar pada 8.605 madrasah sebagaimana tersebut dalam link https://bit.ly/data_madrasah01.

Untuk itu, para kepala madrasah yang tercantum dalam lampiran tersebut selaku pemilik admin pada SIMPATIKA agar mendistribusikannya kepada para guru di wilayah kerjanya masing-masing. Contact person 089630888324 (Sopiansyah).

Selengkapnya untuk download Distribusi Akun Email @madrasah.kemenag.go.id bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Demikian surat ini disampaikan, atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Pengesahan SKBK (S29e) Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023


Bagi madrasah di lingkungan KKMA 2 Probolinggo yang sudah mengajukan pengesahan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) S29e dari aplikasi Simpatika melalui kolektif KKM.

Pengesahan SKBK (S29e) yang sudah disahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo dari aplikasi Simpatika Semester Genap Tahun Pelajaran 2022 / 2023, bisa diunduh pada link di bawah ini : 


Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.



Senin, 20 Februari 2023

Penyampaian SK Dirjen Pendis tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen Madrasah TP. 2022/2023


A. Latar Belakang

Proses pembelajaran merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen/ penilaian, sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya.

Kegiatan asesmen pembelajaran di madrasah meliputi; 1) Asesmen formatif yaitu asesmen/penilaian yang dilakukan untuk melihat perkembangan dan kemajuan keberhasilan proses pembelajaran; 2) Asesmen sumatif yaitu asesmen/penilaian hasil belajar untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik. Asesmen sumatif dapat dilakukan pada akhir pembelaran dalam kurun waktu tertentu, semester dan/atau pada akhir jenjang pendidikan. Asemen sumatif yang dilakukan pada akhir jenjang pendidikan madrasah disebut Asesmen Madrasah (AM). Asesmen Madrasah adalah asesmen sumatif yang diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan.

 

Asesmen Madrasah (AM) meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. Asesmen Madrasah (AM) diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan. Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan asesmen pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian

standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya.

 

Dalam rangka standarisasi penyelenggaraan Asesmen Madrasah (AM), maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Asesmen Madrasah sebagai panduan bagi Guru, Kepala, Pengawas Madrasah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan Asesmen Madrasah.

B. Tujuan dan Fungsi Asesmen Madrasah

1. Tujuan

Asesmen Madrasah bertujuan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pendidikan sesuai standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah ditetapkan.

2. Fungsi Asesmen Madrasah adalah:

  • Mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik
  • Umpan balik untuk perbaikan pembelajaran pada madrasah
  • Salah satu syarat penentuan kelulusan

C. Pengertian

Dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) ini yang dimaksud dengan:

  1. Madrasah adalah satuan pendidikan dasar dan menengah berciri khas Islam yang meliputi Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
  2. Asesmen Madrasah yang selanjutnya disebut AM adalah asesmen sumatif yang diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan.
  3. Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen Madrasah yang selanjutnya disebut SOP AM adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan AM.
  4. Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disebut SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  5. Kisi-kisi AM adalah acuan untuk mengembangkan dan merakit naskah soal AM yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), dan kurikulum yang berlaku.
  6. Kementerian adalah Kementerian Agama Republik Indonesia.
  7. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi selanjutnya disebut Kanwil Kemenag Provinsi.
  8. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota selanjutnya disebut Kankemenag Kab./Kota
  9. Direktorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Selengkapnya untuk download Penyampaian SK Dirjen Pendis tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen Madrasah TP. 2022/2023 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

 

 

Minggu, 12 Februari 2023

PERSYARATAN VERVAL PENCAIRAN BOS TAHUN 2023 DI PORTAL BOS


Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo melalui Seksi Pendidikan Madrasah mengimbau kepada segenap Madrasah untuk segera mengumpulkan laporan pertanggungjawaban BOS, khusus KKMA 2 Probolinggo paling akhir hari KAMIS, 16 Februari 2023 sudah terkumpul. Syarat untuk verval BOS Tahun 2023 di Portal BOS.

Dimohon madrasah mengisi rekap penggunaan dana BOS Tahun Anggaran 2022, pada link : <<<REKAP LPJ BOS>>>  paling akhir tanggal 13 Februari 2023.

Susunan Laporan Penggunaan Dana BOS Tahap 1 dan 2 Tahun 2022 ;

1.              Cover

2.              Checklist bisa <<<DIDOWNLOAD DISINI>>>

3.              Surat Pengantar LPJ BOS

4.              Tanda Bukti BAP EMIS

5.              Surat Permohonan Pencairan Dana

6.              SPTJM

7.              Kuitansi Penerimaan BOS

8.              RKAM

9.              Perjanjian Kerja Sama (PKS)

10.           EDM 2022

11.           Buku Kas Umum

12.           Buku Kas Tunai

13.           Buku Pembantu Bank

14.           Buku Pembantu Pajak 

15.           Kuitansi dan Faktur

16.           Bukti Setor Pajak (jika ada)

* Point 1 s.d 16,  difoto Copy dan disusun secara berurutan dijilid dengan ketentuan;

-  LPJ BOS Tahap 1 (Januari s/d Juni) Tahun 2022 ---> MIKA WARNA BIRU LANGIT

-  LPJ BOS Tahap 2 (Juli s/d Desember) Tahun 2022 ---> MIKA WARNA KUNING