Biaya
Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) pada sekolah adalah
program Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui program Nawa Bhakti Satya yang
ke tiga yaitu Jatim Cerdas dan Sehat yang dengan penyediaan pendanaan biaya
penunjang operasional pendidikan bagi MA Negeri dan Swasta
yang bersumber dari dana APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sehubungan dengan telah
diterimanya dana BPOPP, maka dimohon untuk setor LPJ BPOPP, dengan ketentuan
sebagai berikut ;
1. Pengisian terakhir tanggal 13 Pebruari 2022, Rekap excel di link; <<<Rekap Penggunaan BPOPP>>> dan unggah Soft copy LPJ BPOPP di link ; <<<LPJ BPOPP 2022>>>
2. Pengumpulan ke KKMA 2 PROBOLINGGO terakhir hari KAMIS, tanggal 16 Februari 2022; LPJ BPOPP Hardcopy (fotocopy rangkap 2) dijilid dengan menggunakan MIKA WARNA HIJAU;
3. Penggunaan dan Form LPJ
sesuai Juknis BPOPP;
4. Download Juknis BPOPP Tahun 2022;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar