Rabu, 11 Desember 2024

Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil TP 2024/2025


Menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Nomor: B-534/Set.I/KS/12/2024 tanggal 2 Desember 2024 Perihal Percepatan Progres Pendataan EMIS Semester Ganjil 2024/2025, maka dimohon agar saudara menyampaikan kepada seluruh RA/Madrasah di wilayah masing-masing beberapa hal sebagai berikut:

1. Menu Berita Acara Pendataan (BAP) EMIS Semester Ganjil Tahun Ajaran 2024/2025 dibuka mulai tanggal 1 Desember 2024 sampai 31 Desember 2024;

2. RA/Madrasah mengunggah Berita Acara Pendataan (BAP) sebagai bentuk pertanggungjawaban akhir dari pendataan semester ganjil tahun pelajaran 2024/2025;

3. Apabila belum mengunggah BAP sampai dengan 31 Desember 2024, maka RA/Madrasah yang bersangkutan dianggap tidak melaksanakan pemutakhiran data sesuai periode yang sudah ditetapkan;

4. Setiap RA/ Madrasah agar memperbaharui data EMIS sebagai berikut:

1) Lembaga:

a) Titik koordinat lembaga;

b) Mengunggah berkas ijin operasional;

c) Data prestasi lembaga;

d) Data afiliasi organisasi keagamaan.

2) Siswa/ Peserta Didik:

a) Data wali siswa/peserta didik;

b) Data prestasi siswa/peserta didik;

3) Guru/tenaga pendidik dan kependidikan:

a) Data tugas utama;

b) Data riwayat pendidikan;

c) Data sertifikasi guru (khusus guru).

4) Rombongan Belajar

5) Data yang dilaporkan adalah data terbaru dan setiap perubahan data yang terjadi sesuai dengan kondisi sesungguhnya.

Lebih lenngkap, surat Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2024/2025 DOWNLOAD DISINI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar